TUGAS EKONOMI MIKRO DAN MAKRO SYARIAH
soal !
1.
Mengapa Imam Al-Ghazali
cukup konsen dengan teori produksi
2.
Menurut
Abdurrahman Ibnu Khaldun, bagaimana :
· Tingkat
produksi domestik (aspek produksi)
· Neraca
pembayaran positif
· Bagaimana meningkatkan produksi negara
Jawaban :
1.
Dalam literatur konvensional, teori produksi ditujukan
untuk memberikan pemahaman tentang perilaku perusahaan dalam membeli dan
menggunakan masukan (input) untuk produksi dan menjual keluaran atau produk.
Seperti halnya dalam teori konsumsi, dalam teori produksi juga memberikan
penjelasan tentang perilaku produsen dalam memaksimalkan keuntungannya maupun
mengoptimalkan efisiensi produksinya.Memaksimalkan
keuntungan atau efisiensi produksi tidak akan terlepas dari dua
hal; yakni struktur biaya produksi dan revenue yang didapat. Sehingga untuk
memberikan pemahaman yang lebih dan dapat juga untuk membedakan konsep syariah
dan implikasinya dalam teori produksi, maka dalam buku ini juga akan dibahas
tentang dampak pemberlakuan sistem bunga atau revenue sharing ataupun profit
sharing terhadap struktur biaya atau revenue.Sedang dalam kenyataannya, sering
kali seorang produsen beroperasi dari berbagai macam sumber modal, ada yang
berasal dari qard (pinjaman tanpa kompensasi), syirkah (sebagian menggunakan
modal dari pihak lain), ada yang berasal dari pinjaman bank yang berbasis
bunga, dan lain-lain. Tentunya pembahasan teori produksi tanpa memerhatikan
struktur permodalan dan struktur keluaran menjadikan teori ini kurang relevan
dengan kenyataan.
Ekonom Islam yang cukup konsen dengan teori
produksi adalah Iman Al-Ghazali. Beliau telah menguraikan faktor-faktor
produksi dan fungsi produksi dalam kehidupan manusia. Dalam uraiannya beliau sering menggunakan kata kasab dan islah. Yang
berarti usaha fisik yang dikerahkan manusia dan yang kedua adalah upaya manusia
untuk mengelola dan mengubah sumber-sumber daya yang tersedia agar mempunyai
manfaat yang lebih tinggi. Al-Ghazali memberikan perhatian yang cukup besar
ketika menggambarkan bermacam ragam aktivitas produksi dalam masyarakat,
termasuk hirarki dan hakikatnya. Ia mengklasifikasi aktivitas produksi menurut
kepentingan sosialnya dan menitikberatkan perlunya kerja sama dan koordinasi.
Fokus utamanya adalah tentang jenis aktivitas yang sesuai dengan dasar-dasar
etos kerja Islam.
Ekonomi mikro Islam juga memperhatikan
produksi barang-barang kebutuhan dasar sebagai kewajiban sosial. Kita telah
menyinggung di atas bahwa Al-Ghazali menganggap pencaharian ekonomi sebagai
bagian dari ibadah individu. Produksi barang-barang kebutuhan dasar secara
khusus dipandang sebagai kewajiban sosial (fard al kifayah). Jika sekelompok
orang sudah berkecimpung dalam memproduksi barang-barang tersebut dalam jumlah
yang sudah mencukupi kebutuhan masyarakat, maka kewajiban keseluruhan
masyarakat sudah terpenuhi.
Namun,
jika tidak ada seorang pun yang melibatkan diri dalam kegiatan tersebut atau
jika jumlah yang diproduksi tidak mencukupi, maka semua orang akan dimintai
pertanggungjawabannya di akhirat. Pada pokoknya, negara harus bertanggung jawab
dalam menjamin bahwa barang-barang kebutuhan pokok diproduksi dalam jumlah yang
cukup. Al-Ghazali beralasan bahwa sesungguhnya ketidakseimbangan yang
menyangkut barang-barang kebutuhan pokok akan cenderung menciptakan kondisi
kerusakan dalam masyarakat.
Produksi
adalah sebuah proses yang telah terlahir di muka bumi ini semenjak manusia
menghuni planet ini. Produksi sangat prinsip bagi kelangsungan hidup dan juga
peradaban manusia dan bumi. Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari
menyatunya manusia dengan alam. Maka untuk menyatukan antara manusia dan alam
ini, Allah telah menetapkan bahwa manusia berperan sebagai khalifah. Bumi
adalah lapangan dan medan, sedang manusia adalah pengelola segala apa yang
terhampar di muka bumi untuk dimaksimalkan fungsi dan kegunaannya.
Apa yang
diungkapkan oleh para ekonom tentang modal dan sistem tidak akan keluar dari
unsur kerja atau upaya manusia. Sistem atau aturan tidak lain adalah
perencanaan dan arahan. Sedangkan modal (oleh Yusuf Qordhawi) dalam bentuk alat
dan prasarana diartikan sebagai hasil kerja yang disimpan. Dengan demikian,
faktor utama yang dominan dalam produksi adalah kualitas dan kuantitas manusia
(labor), sistem atau prasarana yang kemudian kita sebut sebagai teknologi dan
modal (segala sesuatu dari hasil kerja yang disimpan). Tanggung jawab manusia
sebagai khalifah adalah mengelola resources yang telah disediakan oleh Allah
secara efisien dan optimal agar kesejahteraan dan keadilan dapat ditegakkan.
Satu yang tidak bolah dan harus dihindari oleh manusia adalah berbuat kerusakan
di muka bumi. Dengan demikian, segala macam kegiatan ekonomi yang diajukan
untuk mencari keuntungan tanpa berakibat pada peningkatan utility atau nilai
guraresources tidak disukai dalam Islam.
Nilai
universal lain dalam ekonomi Islam tentang produksi adalah adanya perintah
untuk mencari sumber-sumber yang halal dan baik bagi produksi dan memproduksi
dan memanfaatkan output produksi pada jalan kebaikan dan tidak menzalimi pihak
lain. Dengan demikian, penentuan input dan output dari produksi haruslah sesuai
dengan hukum Islam dan tidak mengarahkan kepada kerusakan. Untuk dapat memahami
lebih jauh tentang teori produksi ini, pertama yang harus kita ketahui adalah
definisi dan makna dari fungsi produksi. Fungsi produksi menggambarkan hubungan
antara jumlah input dan ouput (yang berupa barang ataupun jasa) yang dapat
dihasilkan dalam satu waktu periode.
A production function describes the relationship
between the quantity of output obtainable per period of time.[1]
Q = f( Xa1, Xb1, Xc1, ……….Xn)
Xa1, Xb1, Xc1, ……….Xn =
jumlah dari kombinasi input
Q = jumlah
output
Keberadaan input adalah mutlak dan harus ada di dalam
suatu proses produksi. Dalam kenyataannya, tidak semua input tersebut akan
memberikan kontribusi yang sama, dan karakteristik di antara input tersebut
juga berbeda. Contohnya modal atau teknologi sering kali diasumsikan tetap
untuk jangka waktu yang pendek, sedangkan labor cenderung mudah berubah walau
dalam jangka pendek. Untuk lebih mempermudah analisis, dalam pembahasan teori
produksi ini kita akan mengasumsikan bahwa modal (capital) dan teknologi dalam
jangka pendek diasumsikan tetap. Karena semua input yang digunakan mengandung
biaya, maka prinsip dari produksi adalah bagaimana produksi dapat berjalan
sehingga mampu mencapai tingkat yang paling maksimum dan efisiensi dengan (1)
memaksimalkan output dengan menggunakan input tetap, (2) meminimalkan
penggunaan input untuk mencapai tingkat output yang sama.
2. Menurut Ibnu Khaldun, kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang di negara
tersebut, tetapi kekayaan suatu negara
ditentukan oleh tingkat produksi domestik dan neraca pembayaran yang positif
dari negara tersebut. Dengan demikian, negara yang makmur adalah
negara yang mampu memproduksi lebih banyak dari yang dibutuhkan, sehingga
kelebihan hasil produksi tersebut diekspor, dan pada akhirnya akan menambah
kemakmuran di negara tersebut.
Berikut merupakan konsep ekonomi menurut Ibnu Khaldun
sebagai indikator dari kekayaan suatu negara :
1) Tingkat Produk Domestik Bruto
Bila suatu negara mencetak uang dengan
sebanyak-banyaknya, itu bukan merupakan refleksi dari pesatnya pertumbuhan
sektor produksi (baik barang maupun jasa). Maka uang yang melimpah itu tidak
ada artinya, yang membuat jumlah uang lebih banyak dibanding jumlah
ketersediaan barang dan jasa.
2) Neraca Pembayaran Positif
Ibnu Khaldun menegaskan bahwa neraca pembayaran yang
positif akan meningkatkan kekayaan negara tersebut. Neraca
pembayaran yang positif menggambarkan dua hal :
·
Tingkat produksi yang tinggi.
Jika tingkat produksi suatu negara tinggi dan melebihi
dari jumlah permintaan domestik negara tersebut, atau supply lebih
besar dibanding demand. Maka memungkinkan negara tersebut melakukan
kegiatan ekspor.
·
Tingkat efisiensi yang tinggi
Bila tingkat efisiensi suatu negara lebih tinggi
dibanding negara lain, maka dengan tingkat efisiensi yang lebih tinggi maka
komoditi suatu negara mampu masuk ke negara lain dengan harga yang lebih
kompetitif.
3). Ibnu Khaldun dalam buku karyanya
"Muqaddimah" mengemukakan sebuah teori "Model Dinamika"
yang mempunyai pandangan jelas bagaimana faktor-faktor dinamika sosial, moral,
ekonomi, dan politik saling berbeda namun saling berhubungan satu dengan
lainnya bagi kemajuan maupun kemunduran sebuah lingkungan masyarakat atau
pemerintahan sebuah wilayah (negara). Ibnu Khaldun telah menyumbangkan teori
produksi, teori nilai, teori pemasaran, dan teori siklus yang dipadu menjadi
teori ekonomi umum yang koheren dan disusun dalam kerangka sejarah. Dalam
penentuan harga di pasar atas sebuah produksi, faktor yang sangat berpengaruh adalah permintaan dan penawaran.
Ibnu Khaldun menekankan bahwa kenaikan penawaran atau penurunan permintaan
menyebabkan kenaikan harga. Demikian pula sebaliknya, penurunan penawaran atau
kenaikan permintaan akan menyebabkan penurunan harga. Penurunan harga yang
sangat drastis akan merugikan pengrajin dan pedagang serta mendorong mereka
keluar dari pasar, sedangkan kenaikan harga yang drastis akan menyusahkan
konsumen. Harga "damai" dalam kasus seperti ini sangat diharapkan
oleh kedua belah pihak, karena ia tidak saja memungkinkan para pedagang
mendapatkan tingkat pengembalian yang ditolerir oleh pasar dan juga mampu
menciptakan kegairahan pasar dengan meningkatkan penjualan untuk memperoleh
tingkat keuntungan dan kemakmuran tertentu. Akan tetapi, harga yang rendah
dibutuhkan pula, karena memberikan kelapangan bagi kaum miskin yang menjadi
mayoritas dalam sebuah populasi. Dengan demikian, tingkat harga yang stabil
dengan biaya hidup yang relatif rendah menjadi pilihan bagi masyarakat dengan
sudut pandang pertumbuhan dan keadilan dalam perbandingan masa inflasi dan
deflasi. Inflasi akan merusak keadilan, sedangkan deflasi mengurangi insentif
dan efisiensi. Harga rendah untuk kebutuhan pokok seharusnya tidak dicapai
melalui penetapan harga baku oleh negara, karena hal itu akan merusak insentif
bagi produksi. Faktor yang menetapkan penawaran, menurut Ibnu Khaldun, adalah
permintaan, tingkat keuntungan relatif, tingkat usaha manusia, besarnya tenaga
buruh termasuk ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki, ketenangan dan
keamanan, dan kemampuan teknik serta perkembangan masyarakat secara
keseluruhan. Jika harga turun dan menyebabkan kebangkrutan modal menjadi
hilang, insentif untuk penawaran menurun, dan mendorong munculnya resesi,
sehingga pedagang dan pengrajin menderita. Pada sisi lain, faktor-faktor yang
menentukan permintaan adalah pendapatan, jumlah penduduk, kebiasaan dan adat
istiadat masyarakat, serta pembangunan dan kemakmuran masyarakat secara umum.
Menurut Ibnu Khaldun, seorang individu tidak akan dapat memenuhi seluruh
kebutuhan ekonominya seorang diri, melainkan mereka harus bekerja sama dengan
pembagian kerja dan spesialisasi. Apa yang dapat dipenuhi melalui kerja sama yang
saling menguntungkan jauh lebih besar daripada apa yang dicapai oleh
individu-individu secara sendirian. Dalam teori modern, pendapat ini mirip
dengan teori comparative advantage.
Negara
merupakan faktor penting dalam produksi, yakni melalui pembelanjaannya yang
akan mampu meningkatkan produksi dan melalui pajaknya akan dapat melemahkan
produksi. Pemerintah akan membangun pasar terbesar untuk barang dan jasa yang
merupakan sumber utama bagi semua pembangunan. Penurunan belanja negara tidak
hanya menyebabkan kegiatan usaha menjadi sepi dan menurunnya keuntungan, tetapi
juga mengakibatkan penurunan dalam penerimaan pajak. Semakin besar belanja
pemerintah, semakin baik perekonomian, karena belanja yang tinggi memungkinkan
pemerintah untuk melakukan hal-hal yang dibutuhkan bagi penduduk dan menjamin
stabilitas hukum, peraturan, dan politik. Oleh karena itu, untuk mempercepat
pembangunan kota, pemerintah harus berada dekat dengan masyarakat dan
mensubsidi modal bagi mereka seperti layaknya air sungai yang membuat hijau dan
mengaliri tanah di sekitarnya, sementara di kejauhan segalanya tetap kering.
Faktor terpenting untuk prospek usaha adalah meringankan seringan mungkin beban
pajak bagi pengusaha untuk menggairahkan kegiatan bisnis dengan menjamin
keuntungan yang lebih besar (setelah pajak). Pajak dan bea cukai yang ringan
akan membuat rakyat memiliki dorongan untuk lebih aktif berusaha, sehingga
bisnis akan mengalami kemajuan. Pajak yang rendah akan membawa kepuasan yang
lebih besar bagi rakyat dan berdampak kepada penerimaan pajak yang meningkat
secara total dari keseluruhan penghitungan pajak. Kemudian, dengan berlalunya
waktu, kebutuhan-kebutuhan negara akan meningkat dan nilai pajak naik untuk
meningkatkan hasil. Apabila kenaikan ini berlangsung perlahan-lahan rakyat akan
terbiasa, namun pada akhirnya ada akibat kurang baik terhadap insentif,
sehingga aktivitas usaha mengalami kelesuan dan penurunan, demikian pula
terhadap hasil perpajakannya. Perekonomian yang makmur di awal suatu
pemerintahan menghasilkan penerimaan pajak yang lebih tinggi dari tarif pajak
yang lebih rendah, sementara perekonomian yang mengalami depresi akan
menghasilkan penerimaan pajak yang lebih rendah dengan tarif yang lebih tinggi.
Alasan terjadinya hal tersebut adalah rakyat yang mendapatkan perlakuan tidak
adil dalam kemakmuran mereka akan mengurangi keinginan mereka untuk
menghasilkan dan memperoleh kemakmuran. Apabila keinginan itu hilang, maka
mereka akan berhenti bekerja, karena semakin besar pembebanan, maka akan
semakin besar efek terhadap usaha mereka dalam berproduksi. Akhirnya, jika
rakyat enggan menghasilkan dan bekerja, maka pasar akan mati dan kondisi rakyat
akan semakin memburuk serta penerimaan pajak juga akan menurun. Oleh karena
itu, Ibnu Khaldun menganjurkan keadilan dalam perpajakan. Pajak yang adil
sangat berpengaruh terhadap kemakmuran suatu negara. Kemakmuran cenderung
bersirkulasi antara rakyat dan pemerintah, dari pemerintah ke rakyat, dan dari
rakyat ke pemerintah, sehingga pemerintah tidak dapat menjauhkan belanja negara
dari rakyat, karena akan mengakibatkan rakyat menjauh dari pemerintah.
Kontribusi Ibnu Khaldun dalam pengembangan ilmu pengetahuan cukup signifikan,
namun sayang beliau lahir pada saat dunia Islam mulai mengalami kemunduran.
Menurut Chapra (2001), kemunduran umat Islam dimulai sejak abad ke-12 ditandai
dengan kemerosoatan moralitas, hilangnya dinamika dalam Islam setelah munculnya
dogmatisme dan kekakuan berfikir, kemunduran dalam aktivitas intelektual dan
keilmuan, pemberontakan-pemberontakan lokal dan perpecahan di antara umat,
peperangan dan serangan dari pihak luar, terciptanya ketidakseimbangan keuangan
dan kehilangan rasa aman terhadap kehidupan dan kekayaan, dan faktor-faktor
lainnya yang mencapai puncaknya pada abad ke-16 pada masa Dinasti Mamluk
Ciscassiyah yang penuh korupsi, sehingga mempercepat proses kemunduran
tersebut. Kemajuan dan kemunduran yang dialami oleh umat Islam itu, bukanlah
seperti sebuah garis lurus, tetapi naik-turun dan berlangsung beberapa abad
lamanya. Berbagai upaya dan usaha telah dilakukan guna menghentikan kemunduran
itu, namun karena sebab utama tetap ada, maka kemerosotan terus berlangsung
hingga saat ini. Faktor utama untuk menghindari kemunduran tersebut adalah
dengan kembali kepada ajaran Islam yang sesungguhnya yang berorientasi kepada
falah oriented, yakni menuju kemakmuran di dunia dan kebahagiaan di akhirat.
selamat mengunduh,,,, Gbu,