Senin, 11 Januari 2016

Teori produksi Imam Alqhazali dan Ibnu Khaldun


TUGAS EKONOMI MIKRO DAN MAKRO SYARIAH

soal !
1.        Mengapa Imam Al-Ghazali cukup konsen dengan teori produksi
2.         Menurut  Abdurrahman Ibnu Khaldun, bagaimana :
·   Tingkat produksi domestik (aspek produksi)
·   Neraca pembayaran positif
·    Bagaimana meningkatkan produksi negara 


Jawaban :

1. Dalam literatur konvensional, teori produksi ditujukan untuk memberikan pemahaman tentang perilaku perusahaan dalam membeli dan menggunakan masukan (input) untuk produksi dan menjual keluaran atau produk. Seperti halnya dalam teori konsumsi, dalam teori produksi juga memberikan penjelasan tentang perilaku produsen dalam memaksimalkan keuntungannya maupun mengoptimalkan efisiensi produksinya.Memaksimalkan keuntungan atau efisiensi produksi tidak akan terlepas dari dua hal; yakni struktur biaya produksi dan revenue yang didapat. Sehingga untuk memberikan pemahaman yang lebih dan dapat juga untuk membedakan konsep syariah dan implikasinya dalam teori produksi, maka dalam buku ini juga akan dibahas tentang dampak pemberlakuan sistem bunga atau revenue sharing ataupun profit sharing terhadap struktur biaya atau revenue.Sedang dalam kenyataannya, sering kali seorang produsen beroperasi dari berbagai macam sumber modal, ada yang berasal dari qard (pinjaman tanpa kompensasi), syirkah (sebagian menggunakan modal dari pihak lain), ada yang berasal dari pinjaman bank yang berbasis bunga, dan lain-lain. Tentunya pembahasan teori produksi tanpa memerhatikan struktur permodalan dan struktur keluaran menjadikan teori ini kurang relevan dengan kenyataan.
       Ekonom Islam yang cukup konsen dengan teori produksi adalah Iman Al-Ghazali. Beliau telah menguraikan faktor-faktor produksi dan fungsi produksi dalam kehidupan manusia. Dalam uraiannya beliau sering menggunakan kata kasab dan islah. Yang berarti usaha fisik yang dikerahkan manusia dan yang kedua adalah upaya manusia untuk mengelola dan mengubah sumber-sumber daya yang tersedia agar mempunyai manfaat yang lebih tinggi. Al-Ghazali memberikan perhatian yang cukup besar ketika menggambarkan bermacam ragam aktivitas produksi dalam masyarakat, termasuk hirarki dan hakikatnya. Ia mengklasifikasi aktivitas produksi menurut kepentingan sosialnya dan menitikberatkan perlunya kerja sama dan koordinasi. Fokus utamanya adalah tentang jenis aktivitas yang sesuai dengan dasar-dasar etos kerja Islam.
       Ekonomi mikro Islam juga memperhatikan produksi barang-barang kebutuhan dasar sebagai kewajiban sosial. Kita telah menyinggung di atas bahwa Al-Ghazali menganggap pencaharian ekonomi sebagai bagian dari ibadah individu. Produksi barang-barang kebutuhan dasar secara khusus dipandang sebagai kewajiban sosial (fard al kifayah). Jika sekelompok orang sudah berkecimpung dalam memproduksi barang-barang tersebut dalam jumlah yang sudah mencukupi kebutuhan masyarakat, maka kewajiban keseluruhan masyarakat sudah terpenuhi.
       Namun, jika tidak ada seorang pun yang melibatkan diri dalam kegiatan tersebut atau jika jumlah yang diproduksi tidak mencukupi, maka semua orang akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat. Pada pokoknya, negara harus bertanggung jawab dalam menjamin bahwa barang-barang kebutuhan pokok diproduksi dalam jumlah yang cukup. Al-Ghazali beralasan bahwa sesungguhnya ketidakseimbangan yang menyangkut barang-barang kebutuhan pokok akan cenderung menciptakan kondisi kerusakan dalam masyarakat.
       Produksi adalah sebuah proses yang telah terlahir di muka bumi ini semenjak manusia menghuni planet ini. Produksi sangat prinsip bagi kelangsungan hidup dan juga peradaban manusia dan bumi. Sesungguhnya produksi lahir dan tumbuh dari menyatunya manusia dengan alam. Maka untuk menyatukan antara manusia dan alam ini, Allah telah menetapkan bahwa manusia berperan sebagai khalifah. Bumi adalah lapangan dan medan, sedang manusia adalah pengelola segala apa yang terhampar di muka bumi untuk dimaksimalkan fungsi dan kegunaannya.
       Apa yang diungkapkan oleh para ekonom tentang modal dan sistem tidak akan keluar dari unsur kerja atau upaya manusia. Sistem atau aturan tidak lain adalah perencanaan dan arahan. Sedangkan modal (oleh Yusuf Qordhawi) dalam bentuk alat dan prasarana diartikan sebagai hasil kerja yang disimpan. Dengan demikian, faktor utama yang dominan dalam produksi adalah kualitas dan kuantitas manusia (labor), sistem atau prasarana yang kemudian kita sebut sebagai teknologi dan modal (segala sesuatu dari hasil kerja yang disimpan). Tanggung jawab manusia sebagai khalifah adalah mengelola resources yang telah disediakan oleh Allah secara efisien dan optimal agar kesejahteraan dan keadilan dapat ditegakkan. Satu yang tidak bolah dan harus dihindari oleh manusia adalah berbuat kerusakan di muka bumi. Dengan demikian, segala macam kegiatan ekonomi yang diajukan untuk mencari keuntungan tanpa berakibat pada peningkatan utility atau nilai guraresources tidak disukai dalam Islam.
       Nilai universal lain dalam ekonomi Islam tentang produksi adalah adanya perintah untuk mencari sumber-sumber yang halal dan baik bagi produksi dan memproduksi dan memanfaatkan output produksi pada jalan kebaikan dan tidak menzalimi pihak lain. Dengan demikian, penentuan input dan output dari produksi haruslah sesuai dengan hukum Islam dan tidak mengarahkan kepada kerusakan. Untuk dapat memahami lebih jauh tentang teori produksi ini, pertama yang harus kita ketahui adalah definisi dan makna dari fungsi produksi. Fungsi produksi menggambarkan hubungan antara jumlah input dan ouput (yang berupa barang ataupun jasa) yang dapat dihasilkan dalam satu waktu periode.
A production function describes the relationship between the quantity of output obtainable per period of time.[1]
Q = f( Xa1, Xb1, Xc1, ……….Xn)
Xa1, Xb1, Xc1, ……….Xn = jumlah dari kombinasi input
Q = jumlah output
Keberadaan input adalah mutlak dan harus ada di dalam suatu proses produksi. Dalam kenyataannya, tidak semua input tersebut akan memberikan kontribusi yang sama, dan karakteristik di antara input tersebut juga berbeda. Contohnya modal atau teknologi sering kali diasumsikan tetap untuk jangka waktu yang pendek, sedangkan labor cenderung mudah berubah walau dalam jangka pendek. Untuk lebih mempermudah analisis, dalam pembahasan teori produksi ini kita akan mengasumsikan bahwa modal (capital) dan teknologi dalam jangka pendek diasumsikan tetap. Karena semua input yang digunakan mengandung biaya, maka prinsip dari produksi adalah bagaimana produksi dapat berjalan sehingga mampu mencapai tingkat yang paling maksimum dan efisiensi dengan (1) memaksimalkan output dengan menggunakan input tetap, (2) meminimalkan penggunaan input untuk mencapai tingkat output yang sama.
2.    Menurut Ibnu Khaldun, kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang di negara tersebut, tetapi kekayaan suatu negara ditentukan oleh tingkat produksi domestik dan neraca pembayaran yang positif dari negara tersebut. Dengan demikian, negara yang makmur adalah negara yang mampu memproduksi lebih banyak dari yang dibutuhkan, sehingga kelebihan hasil produksi tersebut diekspor, dan pada akhirnya akan menambah kemakmuran di negara tersebut.
Berikut merupakan konsep ekonomi menurut Ibnu Khaldun sebagai indikator dari kekayaan suatu negara :
1)      Tingkat Produk Domestik Bruto
Bila suatu negara mencetak uang dengan sebanyak-banyaknya, itu bukan merupakan refleksi dari pesatnya pertumbuhan sektor produksi (baik barang maupun jasa). Maka uang yang melimpah itu tidak ada artinya, yang membuat jumlah uang lebih banyak dibanding jumlah ketersediaan barang dan jasa.

2)      Neraca Pembayaran Positif
Ibnu Khaldun menegaskan bahwa neraca pembayaran yang positif akan meningkatkan kekayaan negara tersebut. Neraca pembayaran  yang positif menggambarkan dua hal :
·         Tingkat produksi yang tinggi.
Jika tingkat produksi suatu negara tinggi dan melebihi dari jumlah permintaan domestik negara tersebut, atau supply lebih besar dibanding demand. Maka memungkinkan negara tersebut melakukan kegiatan ekspor.
·         Tingkat efisiensi yang tinggi
Bila tingkat efisiensi suatu negara lebih tinggi dibanding negara lain, maka dengan tingkat efisiensi yang lebih tinggi maka komoditi suatu negara mampu masuk ke negara lain dengan harga yang lebih kompetitif.
3). Ibnu Khaldun dalam buku karyanya "Muqaddimah" mengemukakan sebuah teori "Model Dinamika" yang mempunyai pandangan jelas bagaimana faktor-faktor dinamika sosial, moral, ekonomi, dan politik saling berbeda namun saling berhubungan satu dengan lainnya bagi kemajuan maupun kemunduran sebuah lingkungan masyarakat atau pemerintahan sebuah wilayah (negara). Ibnu Khaldun telah menyumbangkan teori produksi, teori nilai, teori pemasaran, dan teori siklus yang dipadu menjadi teori ekonomi umum yang koheren dan disusun dalam kerangka sejarah. Dalam penentuan harga di pasar atas sebuah produksi, faktor yang sangat berpengaruh adalah permintaan dan penawaran. Ibnu Khaldun menekankan bahwa kenaikan penawaran atau penurunan permintaan menyebabkan kenaikan harga. Demikian pula sebaliknya, penurunan penawaran atau kenaikan permintaan akan menyebabkan penurunan harga. Penurunan harga yang sangat drastis akan merugikan pengrajin dan pedagang serta mendorong mereka keluar dari pasar, sedangkan kenaikan harga yang drastis akan menyusahkan konsumen. Harga "damai" dalam kasus seperti ini sangat diharapkan oleh kedua belah pihak, karena ia tidak saja memungkinkan para pedagang mendapatkan tingkat pengembalian yang ditolerir oleh pasar dan juga mampu menciptakan kegairahan pasar dengan meningkatkan penjualan untuk memperoleh tingkat keuntungan dan kemakmuran tertentu. Akan tetapi, harga yang rendah dibutuhkan pula, karena memberikan kelapangan bagi kaum miskin yang menjadi mayoritas dalam sebuah populasi. Dengan demikian, tingkat harga yang stabil dengan biaya hidup yang relatif rendah menjadi pilihan bagi masyarakat dengan sudut pandang pertumbuhan dan keadilan dalam perbandingan masa inflasi dan deflasi. Inflasi akan merusak keadilan, sedangkan deflasi mengurangi insentif dan efisiensi. Harga rendah untuk kebutuhan pokok seharusnya tidak dicapai melalui penetapan harga baku oleh negara, karena hal itu akan merusak insentif bagi produksi. Faktor yang menetapkan penawaran, menurut Ibnu Khaldun, adalah permintaan, tingkat keuntungan relatif, tingkat usaha manusia, besarnya tenaga buruh termasuk ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki, ketenangan dan keamanan, dan kemampuan teknik serta perkembangan masyarakat secara keseluruhan. Jika harga turun dan menyebabkan kebangkrutan modal menjadi hilang, insentif untuk penawaran menurun, dan mendorong munculnya resesi, sehingga pedagang dan pengrajin menderita. Pada sisi lain, faktor-faktor yang menentukan permintaan adalah pendapatan, jumlah penduduk, kebiasaan dan adat istiadat masyarakat, serta pembangunan dan kemakmuran masyarakat secara umum. Menurut Ibnu Khaldun, seorang individu tidak akan dapat memenuhi seluruh kebutuhan ekonominya seorang diri, melainkan mereka harus bekerja sama dengan pembagian kerja dan spesialisasi. Apa yang dapat dipenuhi melalui kerja sama yang saling menguntungkan jauh lebih besar daripada apa yang dicapai oleh individu-individu secara sendirian. Dalam teori modern, pendapat ini mirip dengan teori comparative advantage.
   Negara merupakan faktor penting dalam produksi, yakni melalui pembelanjaannya yang akan mampu meningkatkan produksi dan melalui pajaknya akan dapat melemahkan produksi. Pemerintah akan membangun pasar terbesar untuk barang dan jasa yang merupakan sumber utama bagi semua pembangunan. Penurunan belanja negara tidak hanya menyebabkan kegiatan usaha menjadi sepi dan menurunnya keuntungan, tetapi juga mengakibatkan penurunan dalam penerimaan pajak. Semakin besar belanja pemerintah, semakin baik perekonomian, karena belanja yang tinggi memungkinkan pemerintah untuk melakukan hal-hal yang dibutuhkan bagi penduduk dan menjamin stabilitas hukum, peraturan, dan politik. Oleh karena itu, untuk mempercepat pembangunan kota, pemerintah harus berada dekat dengan masyarakat dan mensubsidi modal bagi mereka seperti layaknya air sungai yang membuat hijau dan mengaliri tanah di sekitarnya, sementara di kejauhan segalanya tetap kering. Faktor terpenting untuk prospek usaha adalah meringankan seringan mungkin beban pajak bagi pengusaha untuk menggairahkan kegiatan bisnis dengan menjamin keuntungan yang lebih besar (setelah pajak). Pajak dan bea cukai yang ringan akan membuat rakyat memiliki dorongan untuk lebih aktif berusaha, sehingga bisnis akan mengalami kemajuan. Pajak yang rendah akan membawa kepuasan yang lebih besar bagi rakyat dan berdampak kepada penerimaan pajak yang meningkat secara total dari keseluruhan penghitungan pajak. Kemudian, dengan berlalunya waktu, kebutuhan-kebutuhan negara akan meningkat dan nilai pajak naik untuk meningkatkan hasil. Apabila kenaikan ini berlangsung perlahan-lahan rakyat akan terbiasa, namun pada akhirnya ada akibat kurang baik terhadap insentif, sehingga aktivitas usaha mengalami kelesuan dan penurunan, demikian pula terhadap hasil perpajakannya. Perekonomian yang makmur di awal suatu pemerintahan menghasilkan penerimaan pajak yang lebih tinggi dari tarif pajak yang lebih rendah, sementara perekonomian yang mengalami depresi akan menghasilkan penerimaan pajak yang lebih rendah dengan tarif yang lebih tinggi. Alasan terjadinya hal tersebut adalah rakyat yang mendapatkan perlakuan tidak adil dalam kemakmuran mereka akan mengurangi keinginan mereka untuk menghasilkan dan memperoleh kemakmuran. Apabila keinginan itu hilang, maka mereka akan berhenti bekerja, karena semakin besar pembebanan, maka akan semakin besar efek terhadap usaha mereka dalam berproduksi. Akhirnya, jika rakyat enggan menghasilkan dan bekerja, maka pasar akan mati dan kondisi rakyat akan semakin memburuk serta penerimaan pajak juga akan menurun. Oleh karena itu, Ibnu Khaldun menganjurkan keadilan dalam perpajakan. Pajak yang adil sangat berpengaruh terhadap kemakmuran suatu negara. Kemakmuran cenderung bersirkulasi antara rakyat dan pemerintah, dari pemerintah ke rakyat, dan dari rakyat ke pemerintah, sehingga pemerintah tidak dapat menjauhkan belanja negara dari rakyat, karena akan mengakibatkan rakyat menjauh dari pemerintah. Kontribusi Ibnu Khaldun dalam pengembangan ilmu pengetahuan cukup signifikan, namun sayang beliau lahir pada saat dunia Islam mulai mengalami kemunduran. Menurut Chapra (2001), kemunduran umat Islam dimulai sejak abad ke-12 ditandai dengan kemerosoatan moralitas, hilangnya dinamika dalam Islam setelah munculnya dogmatisme dan kekakuan berfikir, kemunduran dalam aktivitas intelektual dan keilmuan, pemberontakan-pemberontakan lokal dan perpecahan di antara umat, peperangan dan serangan dari pihak luar, terciptanya ketidakseimbangan keuangan dan kehilangan rasa aman terhadap kehidupan dan kekayaan, dan faktor-faktor lainnya yang mencapai puncaknya pada abad ke-16 pada masa Dinasti Mamluk Ciscassiyah yang penuh korupsi, sehingga mempercepat proses kemunduran tersebut. Kemajuan dan kemunduran yang dialami oleh umat Islam itu, bukanlah seperti sebuah garis lurus, tetapi naik-turun dan berlangsung beberapa abad lamanya. Berbagai upaya dan usaha telah dilakukan guna menghentikan kemunduran itu, namun karena sebab utama tetap ada, maka kemerosotan terus berlangsung hingga saat ini. Faktor utama untuk menghindari kemunduran tersebut adalah dengan kembali kepada ajaran Islam yang sesungguhnya yang berorientasi kepada falah oriented, yakni menuju kemakmuran di dunia dan kebahagiaan di akhirat.

 selamat mengunduh,,,, Gbu,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar